Setelah sebelumnya Faisal mencabut hak perwalian Gala, kini ia bersama tim pengacara kembali mengajukan hak perwalian tunggal untuk Gala.

Beberapa poin pun jadi sorotan, termasuk poin ingin mengasuh dan membesarkan Gala. Berikut 5 poin tersebut:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, ta

nggal 14 Juli 2020 adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
Baca juga : Datang Ke Makam Vanessa-Bibi Setiap Pagi, Sikap Faisal Bikin Netizen Takjub
3. Menetapkan Penggugat (H. Faisal Bin H.Bakar) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020; dan berhak melakukan seluruh perbuatan hukum bagi anak tersebut baik di dalam maupun di luar Pengadilan.
4. Menetapkan Penggugat I dan Penggugat II, baik secara bersama-sama, maupun secara sendiri sendiri merupakan pihak yang ditunjuk untuk mengasuh, memelihara mengasuh, memelihara (hadhonah), mendidik anak yang bernama Gala Sky Andriansyah Bin Febri Andriansyah, lahir di Jakarta, tanggal 14 Juli 2020.
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa