Seorang Youtuber bernama Muhammad Kece yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama akhirnya ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (25/8/2021).
Hal ini telah dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan pelaku telah ditangkap di Bali. “Sudah ditangkap di Bali.” Ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.
Rencananya, penyidik Polri akan membawa Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait ungahannya yang dianggap menista agama.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama Channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama.
Hal ini karena narasi dan ucapannya dikhawatirkan bisa memicu emosi umat isalma. Maka dari itu, MUI meminta aparat kekpolisan segera menindak lanjuti video tersebut.
Baca juga :Â Jangan Salah! Youtuber Cantik Ini Ternyata Dulunya Cowok Ganteng
Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Youtuber itu diketahui melakukan streaming dengan nada yang merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama islam.
Diantara Ucapannya yang dipersoalkan adalah ketika dia mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.