Rizky Billar Dan Lesty Kejora Laporkan Akun Instagram Ke Polisi – Pasangan selebriti yang baru menikah Lesty Kejora dan Rizky Billar melaporkan akun instagram Yani Yeges Simujuju ke Polda Metro Jaya.
Akun Instagram itu dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik sebab menuduh pasangan baru itu melakukan pembohongan publik karena nikah siri mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Lesty dan Rizky membuat laporan pada 27 Juli 2021. Penyanyi dan pemain sinetron itu melaporkan admin akun Instagram yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Terlapornya ini masih dalam penyelidikan karena yang terlapor adalah akun”. Ungkap Yusri di Polda Metro jawa pada 8 Oktober 2021 yang dikutip dari medcom.id.
Menurut Yusri, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi saat terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan.
Yusri tidak membenarkan narasi dalam unggahan itu. Hanya saja, unggahan itu dinilai telah mencemarkan nama baik pasangan artis tersebut.
“Merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya”. Ungkap Yusri.
Penyidik telah memeriksa pasangan artis itu beberapa waktu lalu. Mereka juga telah menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.
Baca Juga : Begini Kata KUA Soal Nikah Siri Lesti-Billar yang Menuai Pro Kontra
“Penyidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun”.
Terlapor dipersangkakan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 9 tahun 2016 Tentang ITE. Beleid itu mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya, Lesty dan Rizky dituduh netizen telah melakukan pembohongan publik. Keduanya mengaku telah menikah siri setelah usia kehamilan Lesti diketahui tua dari waktu pernikahan.